Rapat evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2017 / 1438 H telah dilakukan pada Sabtu (09/09) lalu di Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah. Pada rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, delegasi Amirul Hajj, delegasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, dan perwakilan KJRI Jeddah. Pada rapat tersebut membahas kekurangan – kekurangan yang perlu diperbaiki untuk penyelenggaraan haji tahun depan.
Rapat dibuka dengan pembacaan laporan yang di bacakan oleh Nizar Ali, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah. Kemudia dilanjutkan dengan pemaparan evaluasi oleh Menag. Lima catatan pertama seputar permasalahan fasilitas di Armina, status hukum jemaah haji yang berkaitan dengan deportasi, rencana perubahan sistem penyewaan hotel di Madinah, penambahan jumlah kuota petugas, serta penambahan ruang perwatan khusus yag layak di sekitar bandara Jeddah dan Madinah.
Adapun catatan lainnya yang telah dirangkum adalah sebagai berikut.
- Pembaharuan Bus
Jemaah haji dintarkan menggunakan bus untuk perjalanan menuju Arafah – Muzdalifah – Mina. Tidak jarang sebagian jemaah mendapatkan bus yang sudah dalam kondisi tua. Melihat kondisi bus yang sudah tua dan ditambah kondisi perjalanan yang cukup pada saat puncak musim haji, kondisi mesin dan kelayakan fasilitas di bus juga perlu diperhatikan. Pengelolaan bus dipegang penuh oleh Pemerintah Arab Saudi, oleh karenanya perlu dipertimbangkan juga cara untuk melakukan pengajuan upgrading bus tersebut.
- Tim Haji Terpadu Daerah (THTD) yang kurang optimal
Menag menyarankan untuk penyelenggaraan haji tahun depan harus ditegaskan siapa yang menjadi perwakilan THTD harus memiliki standar yang baik yaitu kredibel, professional, memahami tugas, berkomitmen dan telah lolos seleksi kesehatan, keilmuan, dan pemahaman terhadap Al- Quran. “Tugas mereka harus dioptimalkan” imbuhnya.
- Sweeping optimal untuk jemaah yang terpisah dari rombongan
Sampai saat rapat dilangsungkan, masih terdapat beberapa catatan mengenai jemaah yang belum diketahui keberadaannya. Bahkan perintah untuk menjangkau rumah sakit jiwa dan lainnya telah diterbitkan.
Sweeping yang harus dilakukan lebih optimal dan menyeluruh. “Satu jemaah itu artinya seluruh jemaah kita” ujar Menag. Ia juga menambahkan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia adalah tanggungjawab bersama sehingga perlu digarisbawahi ini adalah masalah serius.
- Pembinaan jemaah haji
Menag memberikan masukan agar kedepannya jemaah haji mendapatkan pembinaan tidak hanya mengenai waktu pelontaran jumroh namun juga ilmu fiqih, tarikh, dan hikmah haji. Karena saat ini masih banyak jemaah haji yang belum paham sehingga dirasa perlu untuk melakukan pembinaan sebelum melangsungkan ibadah haji.
- Regulasi penyelenggara haji
Regulasi diperlukan untuk mengetahui bagian – bagian mana yang tidak diperlukan dan dapat digantikan dengan sesuatu yang mendukung perbaikan kualitas pelayanan haji. Belajar dari penyelenggaraan haji tahun ini, diharapkan tahun depan berjalan lebih baik, optimal dan lancar.
Demikian berita mengenai evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2017 / 1438 H. Pemerintah Indonesia telah bekerja keras untuk memberikan layanan terbaik guna mensukseskan haji tahun ini. Apa yang telah terjadi dan dilakukan pada musim haji tahun ini semoga dapat menjadi cerminan dan pembelajaran untuk peningkatan pelayanan haji tahun depan.