Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Haji 2025 Akan Diperketat

Jul 10, 2024Artikel, blog, Info

Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Haji : Pada tahun 2025, Indonesia akan kembali mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana untuk memperketat pemeriksaan kesehatan guna memastikan bahwa para jemaah yang berangkat benar-benar memenuhi syarat kesehatan yang diperlukan untuk melaksanakan ibadah haji.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Liliek Marhaendro, menekankan pentingnya screening yang ketat untuk memastikan bahwa hanya jemaah yang memenuhi syarat kesehatan yang diizinkan berangkat. “Tahun depan, kami akan memperketat screening untuk menentukan jemaah yang istitha’ah dari sisi kesehatan. Tujuannya agar mereka dapat mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji dengan sempurna,” kata Liliek di KKHI Makkah pada Senin (24/6/2024).

Liliek mengingatkan pentingnya hal ini agar tidak terulang kasus seperti tahun ini, di mana beberapa jemaah harus dirawat sejak tiba di Tanah Suci. “Kami tidak ingin ada jemaah yang belum sempat ke Masjidil Haram atau melihat Ka’bah meski sudah sampai di Arab Saudi,” ujarnya.

Oleh karena itu, pemeriksaan kesehatan yang ketat sangat diperlukan agar jemaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan baik. “Setelah pemeriksaan kesehatan, kami juga akan meningkatkan pembinaan kesehatan agar jemaah yang berangkat tahun depan benar-benar memenuhi kategori istitha’ah,” tambahnya.

Setelah proses pembinaan kesehatan selesai, Kemenag akan mengundang calon jemaah untuk melunasi biaya. “Kami berharap jemaah yang berangkat sudah dalam kondisi kesehatan yang baik,” kata Liliek.

Lebih lanjut, Liliek mengharapkan semua jemaah haji reguler menjadi peserta BPJS. “Hingga tahun ini, hanya jemaah khusus yang diwajibkan menjadi peserta BPJS. Kami sangat mengimbau agar jemaah reguler juga menjadi peserta JKN,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini akan membantu dalam skrining awal kesehatan jemaah. Program kesehatan sederhana di fasilitas JKN dapat menjadi indikator apakah jemaah perlu perawatan lebih lanjut sebelum pembinaan atau dapat langsung mengikuti pembinaan kesehatan.