Al-Qur’an dianggap sebagai Kalamullah, yang berarti Firman Allah. Al-Qur’an dianggap sebagai wahyu ilahi yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu `alaihi Wa Sallam melalui perantaraan Malaikat Jibril.
Al-Qur’an adalah kitab suci utama dalam agama Islam dan dianggap sebagai petunjuk utama bagi umat Muslim dalam menjalani kehidupan mereka. Al-Qur’an diyakini sebagai penyampaian langsung dari Allah Subhanahu wa ta’ala kepada umat manusia, dan oleh karena itu, dianggap sebagai sumber hukum, pedoman etika, dan petunjuk spiritual.
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab dan terdiri dari 114 surat (surah) yang terbagi dalam 30 juz. Setiap ayat Al-Qur’an dianggap sebagai wahyu ilahi yang sempurna dan tak tergantikan, dan diyakini tidak mengandung kesalahan atau penyimpangan.
Umat Muslim menghormati, menghafal, dan mempelajari Al-Qur’an sebagai bentuk pengabdian kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Membaca, memahami, dan mengamalkan ajaran-ajaran Al-Qur’an dianggap sebagai kewajiban dan tanggung jawab utama bagi setiap Muslim.
Selain itu, Al-Qur’an juga dipandang sebagai mukjizat linguistik karena keindahan dan keunggulan sastra bahasa Arab yang terdapat dalam teksnya. Banyak umat Muslim yang mengkaji dan mempelajari Al-Qur’an untuk memperdalam pemahaman agama, meneliti hukum-hukum Islam, dan mencari petunjuk dalam menghadapi tantangan kehidupan sehari-hari.
Para ulama Ahlussunnah mengatakan,
إن القرآن كلام الله، منزل غير مخلوق، منه بدأ، و إليه يعود
“Al-Qur’an adalah Kalamullah, yang diturunkan dari Allah, bukan makhluk, Al-Qur’an berasal hanya dari Allah, dan akan kembali kepada-Nya”.
Yang dimaksud dengan perkataan “Al-Qur’an adalah Kalamullah” adalah bahwa teks ayat-ayat Al-Qur’an adalah firman (perkataan) Allah yang Allah firmankan kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dengan huruf dan suara. Ini adalah akidah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, para salaf, dan seluruh ulama Ahlussunnah tanpa ada perselisihan di antara mereka. Sedangkan ahlul bid’ah meyakini bahwa Al-Qur’an adalah makhluk Allah.
Dalil-dalil bahwa Al-Qur’an adalah Kalamullah
Allah ta’ala berfirman :
وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّىٰ يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْلَمُونَ
“Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah (Al-Qur’an), kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui” (At-Taubah: 6).
Yang dimaksud dengan “kalamallah” di dalam ayat ini adalah Al-Qur’an. Sehingga di sini Allah ta’ala menyebutkan Al Qur’an dengan istilah kalamullah.
Allah ta’ala juga berfirman :
وَاتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنْ كِتَابِ رَبِّكَ ۖ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَلَنْ تَجِدَ مِنْ دُونِهِ مُلْتَحَدًا
“Dan bacakanlah apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu Kitab Tuhanmu (Al-Qur’an). Tidak ada (seorangpun) yang dapat merubah kalimat-kalimat-Nya. Dan kamu tidak akan dapat menemukan tempat berlindung selain dari pada-Nya” (Al-Kahfi : 27).
Dalam ayat ini Allah memerintahkan untuk membaca Al-Qur’an yang merupakan wahyu-Nya. Menunjukkan wahyu yang Allah firmankan itu berupa perkataan yang terdapat teks dan hurufnya, sehingga bisa dibaca.