Cuaca dingin di Tanah Suci, terutama saat musim haji, adalah kondisi yang sering dihadapi oleh jamaah haji, termasuk lansia yang menjalankan ibadah haji. Dalam Islam, ada aturan dan ketentuan yang mengatur tata cara beribadah di berbagai kondisi cuaca, termasuk saat cuaca dingin. Salah satu alternatif yang diperbolehkan bagi lansia dalam menjalankan ibadah tayamum saat cuaca dingin di Tanah Suci.

Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi junub yang dilakukan dengan menggunakan debu atau tanah suci. Prosedur tayamum melibatkan menyentuh debu atau tanah suci dengan tangan, kemudian mengusapkan tangan tersebut ke wajah dan tangan. Tayamum dapat dilakukan ketika air tidak tersedia atau sulit diakses, dan dalam kondisi tertentu seperti cuaca dingin yang membuat air menjadi membeku atau suhu yang sangat rendah.

 

Dalam Islam, aturan-aturan ibadah tidaklah kaku dan memberikan kelonggaran bagi umat Muslim dalam menghadapi berbagai situasi. Hukum tayamum bagi lansia saat cuaca dingin di Tanah Suci diperbolehkan untuk mempermudah dan menjaga kesehatan mereka. Hal ini bertujuan untuk melindungi lansia dari risiko terkena kedinginan yang dapat membahayakan kesehatan mereka.

Sebelum melakukan tayamum, lansia yang merasa tidak mampu atau terlalu sulit untuk menggunakan air dalam berwudhu atau mandi dapat menggunakan tayamum sebagai alternatif yang sah. Mereka dapat menyentuh debu atau tanah suci dengan tangan dan mengusapkan tangan tersebut ke wajah dan tangan. Dengan melakukan tayamum, lansia dapat menjaga kebersihan ritual dan tetap menjalankan ibadah dengan sempurna.

Diterangkan oleh Imam Muhammad Sugdi dari kalangan Hanafi, dalam kitab Al Nutafu fil Fatawa, jilid 1 halaman 43, bahwa dalam keadaan cuaca sangat dingin, dan itu bisa membuat dirinya celaka, maka ia diperbolehkan syariat untuk tayamum. Simak penjelasan berikut;

من يخَاف على نَفسه ضَرَرَ الـمَاء لشدَّة الْبرد جَازَ لَهُ أن يتَيَمَّم

Artinya: “Orang yang khawatir atas keselamatan dirinya, disebabkan bahaya dari cuaca yang sangat dingin, maka dibolehkan baginya melaksanakan tayamum.”

 

Namun demikian, penting untuk dicatat bahwa tayamum hanya dapat dilakukan jika tidak ada akses atau kemampuan untuk menggunakan air. Jika air tersedia dan dapat digunakan dengan upaya yang wajar, maka lansia masih diwajibkan untuk menggunakan air dalam berwudhu atau mandi. Tayamum bukanlah pengganti permanen untuk berwudhu atau mandi, melainkan hanya sebagai alternatif dalam kondisi tertentu.

Selain itu, bagi lansia yang memilih untuk melakukan tayamum saat cuaca dingin di Tanah Suci, mereka juga perlu memperhatikan kesehatan dan kenyamanan mereka. Menggunakan pakaian yang sesuai dengan cuaca dingin, menghindari paparan langsung dengan suhu yang terlalu rendah, dan menjaga kesehatan secara keseluruhan adalah langkah-langkah penting yang harus diperhatikan.

Dalam Islam, keberkahan ibadah bukan hanya terletak pada perbuatan itu sendiri, tetapi juga dalam niat dan kesungguhan hati. Bagi lansia yang dengan ikhlas dan sungguh-sungguh menjalankan ibadah dengan tayamum saat cuaca dingin di Tanah Suci, Allah SWT akan menghargai niat dan upaya mereka dalam menjalankan kewajiban agama.

Dalam menghadapi kondisi cuaca dingin di Tanah Suci, lansia memiliki kelonggaran dalam menjalankan ibadah dengan menggunakan tayamum sebagai alternatif jika diperlukan. Namun, penting bagi mereka untuk selalu mempertimbangkan kesehatan dan kenyamanan mereka dalam mengambil keputusan tersebut. Dengan menjaga keseimbangan antara ketaatan agama dan kesehatan pribadi, lansia dapat melaksanakan ibadah dengan damai dan penuh kesungguhan di Tanah Suci.