Larangan meniup makanan dan minuman dalam Islam memiliki pengaruh yang baik untuk tubuh manusia. Apa yang terjadi ketika kita meniupkan udara ke makanan atau minuman? Yuk, kita bahas dari segi agamanya.
Makan dan minum adalah kebutuhan pokok setiap makhluk hidup tak terkecuali manusia. Manusia dengan segala derajatnya yang lebih tinggi daripada binatang dan tumbuhan, tentu sudah seharusnya lebih memperhatikan adab dan cara mereka makan.
Aturan dan adab ini tentu saja sudah diatur sedemikian rupa di dalam Islam. Salah satu aturan makan dan minum adalah tidak dengan meniupnya walau masih panas.
Larangan Meniup Makanan dan Minuman dalam Islam
Jika dihidangkan makanan atau minuman di hadapan kita dan ternyata masih mengeluarkan asap atau masih panas, seorang muslim yang mengerti adab dan aturan tidak akan meniup keduanya dengan mulutnya.
Sebaliknya, apabila kita mendapati makanan dan minuman kita masih panas, hendaknya kita membiarkannya sampai mendingin terlebih dahulu baru dimasukkan ke dalam mulut.
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang berbunyi,
إِذَا شَرِبَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَتَنَفَّسْ فِي الأِناَءِ، وَأِذَاأَتَى اخَلَاءَ فَلَا يَمَسَّ ذَكَرَهُ …..
Terjemahan: “Apabila kalian (sedang) minum, maka jangan bernapas di dalam gelas, dan ketika buang hajat janganlah menyentuh kemaluan dengan tangan kanan….” (HR. Bukhari).
Dalam hadits lain juga disebutkan aturan larangan meniup makanan dan minuman dalam Islam. Hadits itu berbunyi,
Dari Ibnu Abbas, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
أَنَّ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الْإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ
Terjemahan: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bernapas di dalam gelas atau meniup isi gelas.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Hikmah Larangan Meniup Makanan dan Minuman dalam Islam
Larangan meniup makanan dan minuman dalam Islam ini bukan tanpa alasan dikeluarkan begitu saja. Namun, ada hikmah dan alasan tersendiri yang ternyata baik untuk tubuh manusia.
Imam Annawawi mengungkapkan alasan mengapa meniup makanan atau minuman panas dilarang dalam agama Islam. Beliau berpendapat bahwa larangan ini termasuk ke dalam adab dalam makan dan minum.
Beliau menyampaikan bahwa meniup udara ke dalam gelas yang berisi minuman yang masih panas dikhawatirkan dapat akan mengotori air minum atau ada sesuatu yang jatuh dari mulut atau dari hidung atau semacamnya. (Syarh Shahih Muslim, 3/160)
Larangan meniup makanan dan minuman dalam Islam ini sudah ada sejak zaman dulu bahkan ketika ilmu belum secanggih sekarang. Di zaman modern ini, baru diketahui, saat kita meniup udara pada makanan dan minuman, hal ini akan berakibat pengaruh buruk pada tubuh.
Larangan ini lalu didukung oleh ilmu kesehatan modern. Ada beberapa alasan kenapa hal ini dilarang.
Pertama, bertemunya H20 (air dalam gelas) dengan karbondioksida atau CO2 (udara yang keluar melalui mulut), dapat menghasilkan asam karbonat atau H2CO3.
Senyawa inilah yang tidak baik untuk tubuh kita. Sebab, apabila senyawa ini masuk ke dalam perut, dapat menyebabkan penyakit.
Kedua, sisa-sisa makanan dalam mulut akan membusuk sehingga menyebabkan bau mulut tidak sedap. Bau yang dihasilkan mulut inilah yang berbahaya untuk tubuh kita.
Apabila ditiupkan dalam air panas lalu kita minum, maka partikel itu akan menempel pada air atau makanan tadi. Hal inilah yang sangat tidak baik jika diminum lagi.
Oleh karena itu, kedua alasan inilah yang menyebabkan nabi kita melarang umatnya untuk meniup makanan dan minuman yang akan kita konsumsi.