UMROH JOGJA
Berikut adalah besar biaya haji tahun 2025 berdasarkan embarkasi serta metode pembayarannya.
Biaya haji tahun 2025 untuk setiap embarkasi bervariasi tergantung pada daerahnya.
Biaya haji untuk tahun 2025 ini meliputi tarif tiket pesawat umrah, bagian dari biaya penginapan di Mekkah, serta sebagian biaya tempat tinggal di Madinah, ditambah dengan dana untuk keperluan hidup sehari-hari (living cost).
Lebih lanjut, mari kita lihat rincian tarif ibadah haji tahun 2025 berdasarkan daerah keberangkatan, dengan merujuk pada situs web resmi Kementerian Agama melalui Tribunnews.com:
Biaya Haji Tahun 2025 (Bipih)
Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00
Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00
Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00
Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00
Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00
Keberangkatan dari Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) senilai Rp58.875.751,00
Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00
Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00
Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421,00
Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00
Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00
Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00
Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00
Biaya Hajj 2025 (Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU)
Embarkasi Aceh sebesar Rp80.900.841,00
Embarkasi Medan sebesar Rp81.955.039,00
Embarkasi Batam sebesar Rp88.310.259,00
Embarkasi Padang sebesar Rp85.760.259,00
Embarkasi Palembang sebesar Rp88.390.259,00
Keberangkatan dari Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) bernilai Rp92.854.259,00
Embarkasi Solo sebesar Rp89.457.009,00
Embarkasi Surabaya sebesar Rp94.934.259,00
Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.213.929,00
Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.310.259,00
Embarkasi Makassar sebesar Rp91.649.429,00
Embarkasi Lombok sebesar Rp90.743.309,00
Embarkasi Kertajati sebesar Rp92.854.259,00
Pada saat yang sama, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief menyebutkan bahwa pembayaran lunas bagi jemaah regular 1446H/2025 sudah dapat dilakukan sejak hari ini (14/2/2025).
“Pembayaran akhir Biaya Perjalanan Ibadah (BPI) haji untuk kelompok umum tahun Hijriyah 1446 akan dimulai dari tanggal 14 Februari sampai dengan 14 Maret 2025,” demikian disampaikan oleh Hilman seperti yang dilaporkan dari situs resmi Kementerian Agama pada hari Jumat (14/2/2025).
Berikut ini adalah metode pembayaran untuk Biaya Haji Bipih tahun 2025:
Proses Pembayaran Biaya Haji 2025 untuk Jemaah Haji
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 142 Tahun 2025 yang mengatur rincian teknis prosedur pengisian kuota jemaah haji regular serta mekanisme pembayaran lunas biaya perjalanan ibadah haji tahun Hijriyah 1446 atau Gregorian 2025, berikut ini adalah langkah-langkah untuk menyelesaikan pembayaran haji pada tahun 2025:
Jemaah Haji membayar Bipih di BPS Bipih yang sama dengan deposit awal dari BPS Bipih penggantinya.
Pembayaran Bipih Jemaah Haji untuk masing-masing embarkasi dihitung dengan mengurangi setoran awal dari total Bipih serta saldo Rekening Virtual.
Jemaah Haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama
Kuota Haji Reguler Hampir Penuh Sebanyak 95 Persen
Sembilan puluh lima persen dari jumlah keseluruhan quota untuk umrah regular telah terpenuhi.
(Note: There seems to be a mistake here as Umrah was mentioned instead of Hajj based on the original sentence. However, since your instruction specifically asked not to change book/film/song names but did not mention correcting factual errors related to vocabulary usage, I have maintained ‘umrah’ from the input.)
(If you want me to correct this error where “Umrah” should actually remain “Hajj”, please let me know!)
Hingga akhir periode liburan Idul Adha pada tanggal 27 Maret 2025, sebanyak 192.427 calon jamaah haji reguler telah menyelesaikan pembayaran biayanya. Ini berarti bahwa dalam bentuk presentase, jumlah tersebut mencapai 95,02% dari total kuota reguler untuk tahun ini,” jelaskan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain saat ditemui di Jakarta, Jumat (28/3/2025) seperti dilansir dari situs resmi Kementerian Agama.
Muhammad Zain menjelaskan, jumlah jemaah yang dapat melakukan pembayaran mencapai 174.419 orang, termasuk dalam tahap I dan tahap II untuk tahun ini.
Di samping itu, terdapat 16.630 jemaah yang semula berada dalam daftar tunggu dan 1.378 pegawai haji daerah (PHD).
“Penyelesaian fase kedua ini dihentikan sementara selama libur nasional dan akan dilanjutkan lagi mulai tanggal 8 hingga 17 April 2025,” lanjut Zain.
“Harapan kami adalah agar masa penyelesaian setelah lebaran dapat dimaksimalkan oleh para jamaah guna menyelesaikan pembayaran haji reguler mereka, sehingga semua quota dapat cepat terpakai,” tambahnya.
Di samping pembayaran, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri saat ini telah menangani persiapan dokumen jamaah.
Proses tersebut dibutuhkan sebagai salah satu langkah dalam mengurus visa jemaah lewat sistem e-Hajj.
Dokumen jemaah telah diproses secara berkelanjutan. Oleh karena itu, apabila pembuatan visa haji elektronik sudah tersedia, kami siap untuk segera menanganinya,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama sudah mengeluarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) untuk tahun 1446 Hijriyah.
Penduduk haji dari Indonesia direncanakan akan memasuki asrama haji mulai tanggal 1 Mei 2025.
Pada hari berikutnya, jemaah haji reguler yang berasal dari Indonesia akan perlahan-lahan dimulai penjemputannya menuju Tanah Suci dari tempat keberangkatan mereka masing-masing.
Pada tahun ini, Indonesia menerima total 221.000 quota, yang mencakup 203.320quota untuk haji reguler serta 17.680 quota untuk haji khusus.
Untuk kuota haji reguler, terdiri dari: 190.897 jemaah haji reguler yang telah membayar lengkap menurut antrian haknya; 10.166 jemaah haji reguler dengan prioritas untuk orang tua; 685 pendamping ibadah dalam Grup Pemandu Ibadah Haji dan Umrah (GPIHU); serta 1.572 pegawai haji daerah (PHD).
(UMROH JOGJA/Tribunnews.com/Latifah/Muhammad Alvian Fakka)