ACEH UTARA
Anggota DPD RI, H. Sudirman alias Haji Uma, secara konsisten memantau kasus tembakan pada kendaraan dinas yang terjadi di Aceh Utara dan diduga dilancarkan oleh sejumlah personel TNI AL.
Setelah mendapat surat dari pihak keluarga korban, Haji Uma segera bertindak dengan menyeret tim pengacara dari Hotman 911 guna memberikan bantuan hukum.
Kemarin malam, Haji Uma berjumpa secara langsung dengan Ketua Hotman 911 Aceh, Putra Safriza, untuk mendiskusikan tuntutan dari famili para korban yang ingin tim hukum ikut serta dalam pengawalan kasus hukum terkait sang pelaku.
Pada rapat itu, Putra Safriza mengungkapkan kesediaan timnya sebagai pengacara bagi keluarga para korban.
Siap sedia kami akan menyediakan bantuan hukum guna menjamin bahwa proses tersebut berlangsung secara terbuka serta adil.
Masalah ini berkaitan dengan kehidupan manusia, oleh karena itu tidak seharusnya terjadi penyimpangan pada jalannya persidangan.
“Kami bertanggung jawab untuk memberikan hak dan keadilan yang seharusnya kepada keluarga para korban,” tegas Putra Safriza.
Putra Safriza menambahkan pula bahwa timnya tengah memperoleh informasi dari famili para korban guna diteliti secara mendalam selanjutnya.
Dia menegaskan keharusan keterbukaan dalam tata cara peradilan, mempertimbangkan bahwa tersangka merupakan bagian dari lembaga pemerintah.
Di samping itu, dia meragukan keabsahan memiliki senjata oleh pelaku yang baru berumur 22 tahun dan bertitel kelasi dua.
Untuk Haji Uma, berkolaborasi dengan tim pengacara Hotman Paris 911 Aceh tidak merupakan sesuatu yang asing.
Di tahun 2023 kemarin, terkait dengan kasus pembunuhan Imam Masykur yang dilakukan oleh seorang anggota TNI, Haji Uma serta Tim Hotman 911 turut berkolaborasi untuk memperjuangkan keadilan bagi keluarga sang korban.
Pengalamannya itu makin menguatkan kepercayaannya kalau bekerja sama dengan tim hukum tersebut bisa mendukung agar jalannya proses hukum menjadi lebih adil serta terbuka.
Insiden tersebut dimulai dengan kematian Hasfiani (37), seorang dealer mobil dari Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, yang dilaporkan telah ditembak oleh anggota tidak bertanggung jawab TNI AL bernama awalan DI pada tanggal 14 Maret 2025.
Korban ditemukan dengan keadaan memprihatinkan setelah sebelumnya diumumkan sebagai orang hilang oleh keluarganya.
Berdasarkan hasil rekonstruksi yang dilaksanakan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) di Lhokseumawe, tersangka DI menunjukkan 47 gerakannya, mulai dari interaksi pertama dengan korbannya, pelaksanaan tembakan, sampai pencopotan senjata api tersebut.
Pencurian dengan kekerasan terjadi saat para tersangka mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor hasil curiannya sendiri. Tersangka tersebut berumur 17 tahun dan telah ditahan oleh polisi karena dituduh melakukan pencurian dengan ancaman senjata tajam. Senjata buatan lokal ini diklaim mereka peroleh dari daerah Lampung.
Di samping itu, diduga melibatkan dua anggota lain dari TNI AL yang turut membantu tersangka dalam pembuangan mayat korban.
Fakta ini makin meneguhkan keyakinan keluarga untuk mendesak penyelidikan kasus ini dengan jujur dan terbuka.
Pada saat bersamaan, Haji Uma menyatakan kesetiaannya melanjutkan penanganan kasus tersebut sampai selesai. Menjadi bagian dari Komite I DPD RI yang bertanggung jawab atas bidang politik, hukum, serta keamanan, dia berpendapat memiliki kewajiban untuk mendukung masyarakat agar mereka dapat mencapai keadilan.
Haji Uma menginginkan agar proses peradilan berlangsung dengan terbuka dan pihak penyelidik bertindak kerjasama saat melaksanakan kewajibannya.
“Kami tidak menginginkan adanya ketidakwajaran dalam jalannya persidangan. Kepentingan keluarga korban harus terpenuhi serta aturan hukum perlu dijalankan dengan seadil-adilnya,” tegasnya.
Dengan kedatangan Tim Hotman 911 dalam perkara ini, diharapkan bisa mendukung pengungkapan detail-detail yang masih tertutup serta menjamin agar jalannya penegakan hukum sesuai dengan semangat keadilan.