UMROH JOGJA


,


Jakarta


– Polres Maros di Sulawesi Selatan telah menahan Petta Bau, berusia 59 tahun, yang merupakan pemimpin dan pencipta Pangissengang (ilmu).
Tarekat Ana Loloa
, yang diduga mengajarkan
aliran sesat
kepada masyarakat setempat.

“Dari kelima individu yang terlibat, satu diantaranya adalah pemimpin mereka yaitu Petta Bau, telah diamankan serta dipenjara,” ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres tersebut.
Maros
Iptu Aditya Pandu ketika ditelepon untuk memastikan hal tersebut.
Antara
, di Sulawesi Selatan, pada hari Selasa, 1 April 2025.

Kelima individu itu tengah menghadapi pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut terkait dengan doktrin yang diyakini menyimpang, yang mereka sebarkan ke warga di Maros.

Peluncuran penyelidikan kasus tersebut didasari oleh informasi dari warga yang mengklaim bahwa ilmu yang disampaikan bertentangan dengan ajaran Islam serta ada pernyataan hukum yang dirilis oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros.

“Pada awalnya hal ini bermula dari kekhawatiran warga setempat tentang praktik Penyebaran Tarekat Ana Loloa. Usai menjadi perbincangan yang marak, MUI selanjutnya merilis fatwa yang menyebut bahwa Tarekat Ana Loloa merupakan sebuah aliran sesat,” ujarnya.

Setelah menghadapi penolakan dari warga serta MUI Maros pada awalnya, Petta Bau dan para pendukungnya pernah meninggalkan kota untuk sementara waktu berbulan-bulan, tetapi kemudian mereka memutuskan untuk kembali lagi ke Maros.

Pendirian Tarekat Ana Loloa beserta lima individu lainnya telah ditemukan oleh petugas kepolisian dari Polres di sebuah tempat tinggal penduduk lokal pada hari Sabtu kemarin. Senjata tajam bertipe keris serta pernak-perniknya yang digambarkan sebagai pusaka, kini telah dirampungkan untuk penyimpanan aman,” jelas Aditya.


Rukun Islam Dimulai dari 11 hingga Perjalanan Haji ke Gunung Bawakaraeng

Berdasarkan hasil penyelidikan, kelompok Tarekat Ana Loloa dicurigai menyebarkan pengajaran yang tersesat karena mereka menganjurkan adanya 11 rukun Islam, sedangkan sebenarnya jumlah rukun Islam hanyalah lima seperti yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Selain itu, para pengikut diminta untuk membeli barang bersejarah tertentu agar dapat mencapai surga.

Perihal hal yang sama, Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Bonto-bonto Marzuki juga mengungkapkan adanya beberapa poin pengajaran yang diberikan oleh kelompok tersebut dan terdapat penyimpangan dari ajaran Islam. Misalkan saja, mereka menyatakan jumlah rukun Islam adalah 11 dan untuk bisa mendapatkan jaminan tempat di surga, seseorang perlu membeli barang bersejarah tertentu sebagai modal.

Di samping itu, mereka yang tergabung dalam kelompok di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, mengharuskan bahwa ibadah haji tak harus dilakukan di Mekah, Arab Saudi. Menurut mereka, haji dapat digantikan dengan ziarah ke puncak Gunung Bawakaraeng, yang berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Para pengikut harus membeli warisan sebagai persyaratan karena mereka akan menggunakannya saat berada di alam akherat kelak. Menurut dia, ibadah haji tersebut tidak sah di Tanah Suci Mekah kecuali di area Gunung Bawakaraeng.

Di samping itu, para pendukung tidak boleh mendirikan rumah sebab uang tersebut lebih disarankan untuk dibeli barang bersejarah agar menjadi modal di akherat.

“Alasan mereka adalah ingin membeli warisan suci dengan uangnya agar menjadi modal di akhirat sebelum kiamat tiba,” jelasnya.

Aliran menyimpang ini dipimpin seorang perempuan kelahiran 1969, Petta Bau.

Dikutip dari
Polresmaros.com
, regu gabungan yang meliputi Kapolsek Tompobulu Makmur, Danramil Tompobulu, kepala desa, beserta perwakilan dari kantor urusan agama (KUA) sebelumnya mengunjungi kediaman pemimpin tarekat itu di Dusun Bonto-Bonto pada tanggal 7 Maret 2025. Akan tetapi, saat sampai di sana, pasukan tidak menemui sang pemimpin tarekat Petta Bau dan hanya ditemui beberapa orang pendukung yang sedang berada di lokasi tersebut.

Pihak
kepolisian
Menemukan beberapa benda mencurigakan di tempat tersebut, antara lain poster dengan garis keturunan Tarekat Ana Loloa dan rosario berukuran besar dipajang di tembok.

Menurut penjelasan dari para pendukungnya, Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa mempunyai kurang lebih 50 orang yang terdaftar dan berada di Kecamatan Tompobulu serta beberapa daerah lain di luar Kabupaten Maros.

Makmur menyebutkan bahwa Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa secara berkala melaksanakan kegiatan zikir bersama tiap senin malam pasca shalat Isya, dengan Petta Bau sebagai pemrakarsanya. Selain itu, para anggota tarekat wajib membelikan jubah khusus senilai Rp 250 ribu guna digunakan pada sesi ibadah mereka.


Achmad Ghiffary Mannan,


Ananda Bintang Purwaramdhona

ikut berpartisipasi dalam penyusunan artikel ini.

Arus Pulang Lebaran, Korlantas Polri Terapkan Sistem Satu Arah Lokal Sejak 3 April