Visa umroh merupakan dokumen penting yang harus dimiliki untuk bisa masuk ke Tanah Suci dan melakukan ibadah umroh. Untuk itu, persiapannya harus dilakukan secara matang karena berkaitan dengan banyak hal dan banyak pihak. Berikut ini adalah-hal-hal penting yang harus diketahui tentang segala persyaratan dan cara pembuatan visa umroh.
Visa merupakan izin resmi untuk memasuki suatu negara, yang memuat aturan seperti batas waktu kunjungan dan jenis keperluannya. Sedangkan visa umroh adalah izin untuk memasuki Tanah Suci khusus untuk keperluan ibadah umroh, yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi.
Pihak yang Bisa Mengajukan Visa Umroh
Siapa pun bisa mendaftar untuk beribadah umroh ke tanah suci, namun proses pengajuan visa umroh tidak bisa dilakukan secara perorangan, melainkan oleh provider yang ditunjuk oleh Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA). Provider yang dimaksud dalam hal ini adalah travel agent atau biro perjalanan haji dan umroh yang telah terdaftar di Kementerian Agama RI dan disetujui oleh Kementerian Haji Arab Saudi. Itu sebabnya jika ingin berumroh, Anda harus mendaftar ke salah satu biro haji dan umroh yang resmi dan terdaftar.
Waktu Pengajuan Visa Umroh
Walaupun secara prinsip umroh bisa dilakukan kapan saja kecuali di hari Arafah dan hari Tasrik, namun secara administratif waktu kunjungan umroh memiliki aturan tersendiri yang ditetapkan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi. Aturan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:
- Faktor pelayanan, keamanan, dan kepastian hukum yang harus dijamin oleh Arab Saudi sehingga harus dilakukan pengaturan secara detail dan terencana.
- Adanya musim haji dengan arus kedatangan yang sangat tinggi sehingga pemerintah Arab Saudi harus menutup keran umroh dan fokus pada penanganan ibadah haji.
- Besarnya peminat umroh setiap waktu dari berbagai negara, sehingga pemerintah Arab Saudi harus menyesuaikan jumlah kedatangan dengan tempat dan segala fasilitas yang tersedia. Itu sebabnya diberlakukan kuota.Adapun penentuan waktu pendaftaran visa umroh menggunakan penanggalan kalender Hijriah bukan Masehi, yaitu di awal bulan Safar (bulan ke-2 Hijriah) hingga bulan Ramadan.
Tahapan Teknis dan Pihak-Pihak yang Terkait dengan Visa Umroh
Proses pengajuan visa, mulai dari pengumpulan berkas hingga diterbitkaannya visa umroh melewati beberapa tahapan dan melibatkan pihak-pihak seperti:
- Peserta umroh sebagai aplicant atau pendaftar visa melalui perantara biro haji dan umroh.
- Travel agent atau biro haji dan umroh sebagai provider yang diberikan kewenangan untuk mengurus MOFA dan mendaftarakan visa peserta umroh ke Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA). MOFA adalah (Ministry of Foreign Affairs) atau voucher konfirmasi untuk calon jamaah umroh berdasarkan kuota yang tersedia. Hanya peserta yang mendapatkan MOFA yang bisa melanjutkan pengajuan visa umroh ke KBSA.
- Muasasah sebagai penyelenggara umroh di Arab Saudi yang ditunjuk oleh kementerian haji untuk menerbitkan MOFA.
Kedutaan Besar Arab Saudi sebagai pihak yang menerima dan memeriksa seluruh berkas aplikasi dan menerbitkan visa umroh.
*Atau biasanya visa diberikan langsung ke provider secara kolektif, lalu salurkan ke peserta umroh.
Dokumen Persyaratan Visa Umroh
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta umroh
- Paspor asli yang masih berlaku minimal 7 bulan dari tanggal keberangkatan.
- Pastikan paspor yang akan dibuat terdiri dari 3 kata. Jika sudah memiliki paspor dengan jumlah kata kurang dari 3, maka harus melakukan penambahan nama paspor di kantor imigrasi setempat.
- Kartu Keluarga (KK) asli.
- Buku nikah asli, bagi pasangan suami istri.
- Akta lahir asli, bagi anak berusia di bawah 17 tahun dan anak perempuan hingga usia 40 tahun.
- Surat mahram bagi wanita yang berangkat tanpa suami atau keluarga.
- Buku kuning, bukti vaksinasi meningitis. Pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Dinas Kesehatan Kota (DKK) atau Kantor Kesehatan pelabuhan (KKP) setempat.
- Pas foto berwarna terbaru berlatar belakang putih berukuran 46 sebanyak 6 lembar, dengan tampak wajah 80%.
- Tiket pesawat (asli) PP Jakarta ? Jeddah.
- Bukti akomodasi dan transportasi berupa bukti kontrak hotel dan sewa bus selama penyelenggaraan umroh.
- Data contact person handling atau pihak yang bertanggung jawab melakukan penanganan selama masa umroh.
- Jadwal/agenda perjalanan umroh secara lengkap.
- Persyaratan yang harus dipenuhi oleh provider umroh.
- Surat perjanjian kerja sama visa umroh yang ditandatangani per tahun.
- Salinan legalitas biro perjalanan wisata.
- Salinan izin umroh yang masih berlaku.
- Mematuhi seluruh aturan dan persyaratan teknis yang ditetapkan Kemenag RI, KBSA, dan pihak penyelenggara haji yang ditetapkan oleh KBSA.
Biaya Visa Umroh
Biaya visa umroh adalah sebesar 75 s.d. 150 USD, tergantung session. Harga visa berlaku sama untuk keberangkatan dari mana pun, baik dari Jakarta maupun daerah, dan dibayarkan setelah MOFA dikeluarkan.
Durasi atau Lama Waktu Pembuatan Visa Umroh
Durasi waktu pengurusan visa mulai dari pengajuan MOFA, pemberkasan aplikasi lengkap, hingga penerbitan visa umroh dari KBSA, tergantung dari kondisi yang ada di lapangan, di antaranya adalah:
- Faktor peserta, yaitu berkaitan dengan kelengkapan dokumen yang akan dikirim ke muasasah. Semakin cepat dokumen dilengkapi, semakin cepat provider mengirimkan data manifes ke Muasasah.
- Faktor provider, yaitu berkaitan dengan banyaknya antrian pengajuan MOFA yang menyebabkan tumpukan pekerjaan di Muasasah dan mengakibatkan prosesnya menjadi lebih lama.
- Faktor Muasasah, yaitu berkaitan dengan kendala teknis, seperti kondisi offline atau masalah internal lainnya. Dalam kondisi lancar, MOFA bisa dikeluarkan dalam waktu 1 jam, namun jika sedang ada permasalahan, provider bisa menunggu hingga berminggu-minggu.
- Faktor KBSA. Sama halnya dengan muasasah, penyebab keterlambatan biasanya dikarenakan kendala teknis seperti misalnya ketersediaan stiker, ketidaksinkronan data sehingga harus melakukan revisi atau entry data ulang, atau bisa jadi berkaitan dengan jadwal libur yang berlaku di Arab Saudi. Dalam keadaan lancar dan dokumen persyaratan lengkap, visa bisa diterbitkan dalam waktu yang cukup singkat, bahkan dalam waktu 1 hari.
Sebagai langkah aman, lakukan pendaftaran visa paling tidak 2-4 pekan sebelum keberangkatan, itu pun jika dipastikan seluruh persyaratan sudah lengkap dan benar, serta kondisi antrian normal. Untuk itu harap diperhatikan bahwa peak season pendaftaran umroh biasanya terjadi di bulan Rajab, Syaban, dan Ramadan.
Penyebab Gagal atau Tertundanya Visa Umroh
Selain disebabkan adanya catatan kriminal, kasus gagal atau tertundanya visa umroh biasanya berkaitan dengan permasalahan teknis seperti:
- Kurang lengkapnya dokumen penunjang aplikasi visa.
- Adanya ketidaksinkronan antara jarak keberangkatan dengan jawal kunjungan yang tertera di stiker visa.
- Foto visa yang kurang jelas, atau
- Kesalahan penempelan stiker di paspor, dan lain-lain.
Kegagalan visa karena hal-hal teknis di atas bisa diperbaiki dengan melengkapi dan memperbaiki berkas dokumen yang kurang atau bermasalah tanpa harus melakukan aplikasi ulang.
Masa Berlaku dan Penggunaan Visa Umroh
Masa berlaku visa umroh adalah ditetapkan secara berbeda berdasarkan lamanya jadwal umroh yang diajukan (berdasarkan jadwal agenda dan tiket yang dilampirkan di pemberkasan visa), yaitu mulai dari 10 hari, 20 hari, dan 30 hari.
Visa hanya berlaku di 3 kota yaitu Jeddah, Mekkah, dan Madinah.
Visa umroh hanya bisa digunakan untuk keperluan ibadah umroh, tidak bisa dipakai untuk beribadah haji, apalagi berkerja.
Jika batas waktu kunjungan yang ditetapkan telah habis, dan ditemukan ada oknum yang menyalahi waktu dan penggunaan visa, kecuali karena sakit dan harus dirawat hingga maksimal 30 hari, maka pemerintah Arab Saudi akan melakukan deportasi.
Demikianlah penjelasan mengenai visa umroh dengan segala perinciannya. Semoga bisa memberikan gambaran yang jelas dan membantu Anda mempersiapkan diri dan bekerja sama sebaik mungkin dengan pihak penyelenggara haji dan umroh. Semoga bermanfaat!