Perbedaan Sedekah, Hibah, dan Hadiah dalam Islam

Aug 13, 2023Info

Dalam ajaran Islam, memberikan barang atau sesuatu kepada orang lain merupakan amal yang sangat dianjurkan, terutama jika dilakukan dengan niat ikhlas dan mengharap ridha Allah Subhanahu wa ta’ala. Namun, kegiatan memberikan ini memiliki klasifikasi berdasarkan niat dan tujuan dari pemberiannya. Di antara klasifikasi tersebut adalah sedekah, hibah, dan hadiah.

  1. Pengertian Sedekah

Sedekah adalah pemberian sukarela dari seorang muslim kepada yang berhak menerimanya tanpa batasan waktu dan jumlah, dengan niat ikhlas dan mengharap ridha Allah Subhanahu wa ta’ala serta pahala semata. Sedekah bersifat sosial dan tidak hanya berupa uang atau harta, tetapi juga dapat berupa segala sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain. Sedekah memiliki status hukum sunnah dan memiliki manfaat yang besar, baik untuk diri sendiri maupun untuk meningkatkan kesejahteraan umum.

Dalam Surah Yusuf ayat 88, Allah Subhanahu wa ta’ala menjelaskan sebagai berikut,

فَلَمَّا دَخَلُوا۟ عَلَيْهِ قَالُوا۟ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْعَزِيزُ مَسَّنَا وَأَهْلَنَا ٱلضُّرُّ وَجِئْنَا بِبِضَٰعَةٍ مُّزْجَىٰةٍ فَأَوْفِ لَنَا ٱلْكَيْلَ وَتَصَدَّقْ عَلَيْنَآ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ يَجْزِى ٱلْمُتَصَدِّقِينَ

Artinya: Maka ketika mereka masuk ke (tempat) Yusuf, mereka berkata: “Hai Al Aziz, kami dan keluarga kami telah ditimpa kesengsaraan dan kami datang membawa barang-barang yang tak berharga, maka sempurnakanlah sukatan untuk kami, dan bersedekahlah kepada kami, sesungguhnya Allah memberi balasan kepada orang-orang yang bersedekah

  1. Pengertian Hibah

Hibah adalah perjanjian pemberian kepemilikan oleh seseorang atas hartanya kepada orang lain selama dia masih hidup, tanpa ada pertukaran yang dilakukan. Dalam hibah, pemilik harta secara sukarela memberikan kepemilikan atas hartanya kepada penerima, tanpa mengharap imbalan apa pun. Hibah sering kali dilakukan sebagai bentuk penghormatan, penguatan silaturahmi, atau memuliakan penerima. Hibah dapat berupa barang, uang, atau hal lain yang dianggap bernilai.

  1. Pengertian Hadiah

Hadiah adalah pemberian berupa kenang-kenangan, penghargaan, atau penghormatan. Hadiah diberikan oleh seseorang kepada orang lain sebagai tanda kasih sayang, penghargaan, atau rasa hormat. Dalam Islam, hadiah yang diberikan dengan niat ikhlas juga dapat menjadi bentuk amal yang diberkahi oleh Allah Subhanahu wa ta’ala.

Perbedaan Antara Sedekah, Hibah, dan Hadiah

  1. Tujuan dan Niat

Perbedaan pertama terletak pada tujuan dan niat dari masing-masing kegiatan memberikan ini. Sedekah dilakukan sebagai bentuk ibadah dan amal kebajikan, dengan niat ikhlas mencari ridha Allah Subhanahu wa ta’ala semata. Sementara itu, hibah adalah pemindahan kepemilikan harta atau aset kepada penerima tanpa ada imbalan atau pertukaran apa pun. Hibah seringkali dilakukan untuk memperkuat hubungan silaturahmi atau memuliakan penerima. Sedangkan hadiah diberikan sebagai ekspresi kasih sayang, penghargaan, atau penghormatan, dan juga dapat menjadi bentuk amal yang diberkahi jika diberikan dengan niat yang baik.

  1. Waktu Pemberian

Perbedaan lainnya adalah terkait waktu pemberian. Sedekah dapat diberikan kapan saja, tanpa batasan waktu tertentu. Sedangkan hibah dilakukan saat pemberi masih hidup, dan kepemilikan langsung berpindah kepada penerima. Hadiah juga diberikan saat pemberi masih hidup, tetapi tidak selalu berkaitan dengan pemindahan kepemilikan, terutama jika hadiahnya berupa kenang-kenangan atau penghargaan.

  1. Bentuk dan Nilai

Sedekah bisa berupa uang, harta benda, atau bantuan lainnya yang bermanfaat bagi orang lain. Hibah, dalam konteks kepemilikan properti, biasanya berupa pemberian tanah, rumah, atau aset lainnya kepada penerima. Namun, untuk benda-benda bergerak seperti pakaian, hamba sahaya, dan sejenisnya, semua hadiah dan sedekah dianggap sebagai hibah. Hadiah lebih fokus pada aspek kenangan, penghargaan, atau penghormatan, dan dapat berupa benda atau hal lain yang dianggap bernilai oleh penerima.

Dalam Islam, baik sedekah, hibah, maupun hadiah merupakan amal yang dianjurkan dan diberkahi jika dilakukan dengan niat ikhlas dan mengharap ridha Allah Subhanahu wa ta’ala. Setiap bentuk pemberian ini memiliki keutamaan dan pahala tersendiri. Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk beramal shaleh dengan ikhlas dan berpikiran positif ketika memberikan sesuatu kepada orang lain. Dengan demikian, kegiatan memberikan ini dapat menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dan memperkuat tali persaudaraan serta silaturahmi di antara sesama umat manusia.